Tak Berkategori

Lantamal VI Hadiri Rapat Sinkronisasi Tindak Lanjut Rancangan Peraturan Presiden tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar

TNI AL, Lantamal VI, 30 Agustus 2024.

Makassar, Komandan Lantamal VI Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Brigadir Jenderal TNI (Mar) Andi Rahmat M, yang diwakili Asintel Danlantamal VI Kolonel Laut (T) Hengki Tumalona Hutagaol, S.E., MTr. Hanla., C.A.C.A menghadiri rapat sinkronisasi tindak lanjut rancangan peraturan Presiden tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar bertempat di Hotel Ibis Makassar, Jum’at (30/08/2024).

Rapat Sinkronisasi Tindak lanjut Rancangan Peraturan Presiden tersebut dibuka secara resmi oleh Ahli Utama Ditjen Pendayagunaan Pesisir dan Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Bpk. Ir. Balok Budiyanto, M. M PELP.

Ahli Utama Ditjen Pendayagunaan Pesisir dan Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan RI mengatakan sebagai sebuah proses yang melibatkan banyak sektor dan kepentingan, maka pengelolaan pulau-pulau kecil mensyaratkan adanya kesamaan dan penyatuan visi dalam setiap tahap pelaksanaannya. Visi tersebut haruslah terukur, dapat dievaluasi, berkelanjutan dan mampu mengintegrasikan semua bidang terkait, ujarnya.

Para narasumber yang ada hadir membahas tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar menurut RUU RPJPN 2025-2045, Pendekatan Pembangunan Pulau-Pulau Kecil Terluar, dan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar, dan Indeks Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil.

Rapat tersebut dihadiri oleh 70 peserta baik yang tatap muka maupun secara online , terdiri dari perwakilan dari Kementerian serta lembaga pemerintah terkait dilingkup wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Papua #tnial_lantamalvi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *